Bea Cukai Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat bius ke Australia
Petugas bea cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali telah menggagalkan upaya untuk menyelundupkan sejumlah prekursor obat dari Korea Selatan ke Australia, mengambil setidaknya 600.000 tablet yang mengandung pseudoephedrine, bahan baku untuk memproduksi metamfetamin dan ekstasi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pada konferensi pers pada hari Senin bahwa mereka telah menerima tip dari Australian Border Force (ABF) dan ditindaklanjuti dari sana. "ABF menyampaikan informasi setelah mereka menerima intelijen bahwa paket dikirim dari Korea Selatan ke Australia melalui Bali yang berisi bahan baku untuk memproduksi metamfetamin dan MDMA ekstasi, tetapi dinyatakan sebagai makanan kesehatan," kata Heru.
Dia mengatakan upaya penyelundupan itu digagalkan pada bulan Januari yang lalu, akan tetapi para Petugas bea cukai itu setuju untuk mengumumkannya hari ini saja, sambil menunggu penyelidikan ABF yang sedang berlangsung.
Paket itu berisi enam kotak dari total 100 botol, setiap botol diisi dengan 1.000 tablet yang mengandung pseudoephedrine.
Sementara itu, Chris Waters, direktur regional Asia Tenggara di Kedutaan Besar Australia di Jakarta, mengatakan bahwa seorang tersangka telah ditangkap dalam kasus tersebut, tetapi menolak untuk menguraikannya.
Waters menghargai kolaborasi antara ABF dan mitra Indonesia dalam mengungkap kasus ini.
"Hasil ini menunjukkan sinergi yang sukses antara lembaga-lembaga Australia yang bekerja erat dengan pihak berwenang Indonesia untuk memerangi ancaman kelompok kriminal yang berusaha mengirimkan narkoba melalui Asia ke Australia," katanya.

Post a Comment for "Bea Cukai Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat bius ke Australia"
Post a Comment